Berita Selebriti
'Enggak Ada Kata Damai', Reaksi Sean Anak Ahok Usai Thalia Ayu jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Biar orang enggak seenaknya saja melakukan fitnah kepada orang lain," tulis Nicholas Sean.
Sementara itu Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, mengungkap respons kliennya usai Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.

"Sean sudah diberitahu, dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," ucap Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.
Ahmad Ramzy juga memastikan tak ada hubungan antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada hubungan dekat, hanya kenal di prestige mobil waktu itu. Karena Sean punya coffee shop di Prestige," tutur Ahmad Ramzy.
Ayu diketahui salah satu SPG di showroom mobil milik Rudy Salim tersebut.
Imbas dari kasusnya dengan Ayu, Sean disebut lebih berhati-hati dalam membangun hubungan dengan orang lain.
Ramzy menyebut Sean benar-benar ingin fokus menuntaskan permasalahannya dengan Ayu Thalia.
Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut. Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Selanjutnya, Ayu Thalia dipanggil pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022) untuk menghadiri pemeriksaan.
Baca berita lainnya di Google News