Berita Selebriti
'Enggak Ada Kata Damai', Reaksi Sean Anak Ahok Usai Thalia Ayu jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Nicholas Sean Purnama putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai Ayu Thalia ditetapkan jadi tersangka.
Diketahui, Ayu Thalia jadi tersangka dugaan pencemaran nama baik Sean.
Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.
Kabar Ayu Thalia jadi tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Sebelumnya, laporan dari Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia itu diterima pihak kepolisian pada 31 Agustus 2021.
Dwi memastikan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: SOSOK Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean Anak Ahok, Berikut Duduk Perkaranya
Reaksi Sean
Di media sosial Instagramnya, Nicholas Sean menegaskan ogah berdamai dengan Ayu Thalia.
"Damai? Enggak ada itu kata damai," tulis Nicholas Sean, dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (20/1/2021).
Nicholas Sean merasa Ayu Thalia telah memfitnahnya sedemikian rupa.
"Saya difitnah seperti itu.
Seharusnya ini orang berpikir dulu sebelum melakukan fitnah," tulis Nicholas Sean.
Ia menegaskan ingin Ayu Thalia diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya cuma mau proses hukum secara transparan,