Kasus Dugaan Suap Bupati Muba

BREAKING NEWS: Dugaan Suap di Muba Bawa Nama Kepolisian, Polda Sumsel dan Polres Muba Ikut Terlibat

Kasus dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur Dinas PUPR Muba membawa nama kepolisian.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang kasus dugaan perkara korupsi penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022). 

Selanjutnya Herman Mayori memerintahkan Irfan untuk memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.

"Saya berikan melalui Irfan, karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan dan Rp.1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," ungkapnya.

Dari Rp.1 miliar tersebut, secara rinci, Rp.800 juta diberikan ke Dodi melalui Irfan dan Acan, dan Rp.200 lainnya untuk operasional Kantor Dinas PUPR.

"Jadi itu sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021. Itu lain lagi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bakal mencari tahu lebih lanjut fakta persidangan yang disampaikan oleh Herman Mayori.

"Jika memang ada, nanti kita klarifikasi. Dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Jika benar ada anggota yang bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Juga Kasat Reskrim Muba akan kita minta klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan.

Untuk diketahui, dalam kasus yang menjerat Suhandy, Bupati Muba Dodi
Reza Alex Noerdin, Herman Mayori (Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin), Eddi Umari (Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin), juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka masih berada di tahanan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan terdakwa Suhandy sendiri baru saja dipindahkan tempat penahanan dari Rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK ke Rutan klas I Palembang, Selasa (18/1/2022).

Selama 14 hari terhitung hari dipindahkan, dia diharuskan menempati sel khusus untuk memastikan dirinya benar-benar terbebas dari pandemi covid-19.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved