Berita Nasional

Sosok Baharudin, Orang yang Paling Dicari Atas Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Ditangkap, Terungkap

Baharudin sosok paling dicari dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan anggota Raider Kostrad TNI AD Pratu Sahdi (23) ditangkap polisi

Editor: Slamet Teguh
IST via Tribun Jakarta
Wajah Baharudin masih halus mulus saat ditangkap 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNSUMSEL.COM, KOJA - Kasus tewasnya anggota TNI yang dikeroyok di Jakarta Utara beberapa waktu yang lalu terus menjadi perhatian.

Polisipun langsung bergerak cepat.

Kini, sejumlah orangpun ditangkap karena kasus ini.

Yang terbaru, Baharudin sosok paling dicari dalam kasus pengeroyokan hingga menewaskan anggota Raider Kostrad TNI AD Pratu Sahdi (23) ditangkap polisi.

Baharudin merupakan pelaku utama yang menusuk korban saat sedang ngopi di sebuah warung di seberang Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan Baharudin ditangkap pada Selasa (18/1/2022) malam kemarin.

"Pelaku B sudah kita tangkap. Tadi malam kita amankan di daerah Muara Baru, di dermaga pelabuhan," kata Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Tanjung Priok, Rabu (19/1/2022).

"B ialah pelaku utama yang menusuk korban rekan kita anggota TNI hingga meninggal dunia," tegas Wibowo.

Dari foto yang diterima TribunJakarta.com, tampak tersangka Baharudin mengenakan sweater biru.

Ia juga bercelana pendek dalam kondisi tangan diborgol dan digiring petugas di Mapolres Metro Jakarta Utara.  

Sejauh ini sudah tujuh dari delapan pelaku pengeroyokan Pratu Sahdi yang ditangkap.

Empat di antaranya, yakni Baharudin (B), R, AS, dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 3.00 WIB, saat beberapa warung di seberang Waduk Pluit masih buka.

Korban awalnya sedang ngopi bersama dua rekannya di salah satu warung dan didatangi para pelaku.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved