Berita Nasional

Rekam Jejak Kombes Riko Kapolrestabes Medan, Diduga Terima Suap Gembong Narkoba, Diperiksa Propam

Dedi menyampaikan bahwa pihaknya berjanji bakal menindak tegas jika memang Kombes Riko terbukti bersalah.

Editor: Weni Wahyuny
KompasTV
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut terima suap terkait kasus narkoba. Kini diperiksa Propam 

Saat ditegur, Kasatlantas pun hanya menanggapi dengan satu kata.

"Begitu bapak turun, kasatlantas kemana tadi malam anak-anak semuanya ? hey pak wadirlantas ke mana bos?" Tanya Kapolda kepada Kasatlantas dan Wadirlantas.

"Siap," jawab Kasatlantas Polrestabes Medan.

Awal Mula Kasus Mencuat

Dugaan suap terhadap Kombes Riko Sunarko muncul di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa oknum polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan.

Dalam persidangan itu, Rikardo mengatakan sejumlah atasannya turut menerima uang penggeledahan kasus narkoba sebesar Rp 300 juta.

Dari uang sebesar Rp 300 juta itu, atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko, uang sebesar 75 juta digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk anggota Kodam I/Bukit Barisan

Atas tudingan itu, Kombes Riko Sunarko membantahnya.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).

Riko menjelaskan, pemberian motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.

"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelas Riko.

Saat ditanya mengenai langkah yang ditempuh terkait isu itu, Riko hanya mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya. Ini mau masuk ruangan," katanya sembari menuju aula Polda Sumut.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedan/Fredy Santoso)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kapolrestabes Medan yang Disebut Terima Suap Narkoba, Pernah Ditegur Kapolda saat Rapat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved