Berita Palembang

Selebgram Palembang Alnaura Ditahan, Ini Kasusnya, Disebut ke Cappadocia Pakai Uang Korbannya

Alnaura Karima Prames (29), selebgram asal Palembang diamankan oleh Polsek Ilir Barat I pada Jumat (15/1/2022).

Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Polsek IB I saat menggelar press rilis tersangka Alnaura 

"Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I," ungkap Septalia Furwani,SH,MH kuasa hukum CG. 

Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jum'at (14/1) sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini.

Apakah bakal ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan ditahan ataukah tidak. 

"Selain klien kami ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadu korban. Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali," ujar Septalia. 

Sementara itu tersangka Alnaura berdalih bahwa ia akan mengembalikan uang para membernya.

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan," ungkap dia. 

Ia mengungkapkan, rencanya ia akan mengembalikan semua uang membernya.

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung uang investasi digunakan untuk jalan-jalan.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," tutupnya. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved