Berita Muratara
Tiga Kali Rumah Dibobol Maling, Sigit Warga Muratara Pasang CCTV, Kali Ini Ketahuan Pelakunya
Sigit Ibrahim, warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara sudah resah dengan aksi pencurian.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sigit Ibrahim, warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah resah dengan aksi pencurian.
Dia mengatakan sudah tiga kali rumahnya dibobol maling yang tidak diketahui pelakunya.
Sigit kemudian membeli dan memasang CCTV atau kamera pengintai di beberapa sudut rumahnya.
Akhirnya kebobolan rumahnya kali ini ketahuan pelakunya karena terekam CCTV.
Sigit kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek setempat agar pelaku ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Jadi korban ini mengaku sudah tiga kali kemalingan, karena kehilangan terus laju pasang CCTV," kata Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Abdul Karim, Kamis (13/1/2022).
Bermodalkan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pencurian tersebut yakni Kosigin (32) yang tak lain tetangga korban.
Abdul Karim belum bisa memastikan apakah tersangka Kosigin merupakan pelaku pencurian terhadap rumah korban sebelum-sebelumnya.
"Korban mengaku sudah tiga kali kemalingan, apakah pelakunya si tersangka ini masih kita dalami. Yang jelas tersangka ini residivis curas (pencurian dengan kekerasan)," ungkapnya.
Abdul Karim menjelaskan, tersangka masuk ke dalam rumah korban dua pekan yang lalu saat siang hari, pada Jumat (31/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Ketika itu, rumah korban sedang kosong karena ditinggal pergi ke Kota Lubuklinggau.
Tersangka nampaknya mengetahui korban pergi ke Lubuklinggau karena mereka merupakan tetangga.
"Hari itu korban ke Linggau, jadi mereka ini tetanggaan, mungkin si tersangka ini tahu rumah korban kosong, beraksi lah dia hari itu," ujar Abdul Karim.
Dari pengakuan tersangka dan rekaman CCTV, dia memanjat tembok bagian samping rumah korban menggunakan kayu balok sebagai pijakan menuju atap.
Tersangka kemudian membuka salah satu seng atap rumah korban lalu melompat turun masuk ke dalam.