Berita Viral
Kata Kodam I/BB Tahu Kapolrestabes Medan Kombes Riko Beri Hadiah Anggota TNI Diduga Pakai Uang Suap
Bripka Ricardo Siahaan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta menyeret nama Kapolrestabes.
TRIBUNSUMSEL.COM - Geger geden, terdakwa Bripka Ricardo Siahaan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta menyeret nama Kapolrestabes.
Peltu Eliyaser Sitorus, anggota Kodam I/Bukit Barisan yang bertugas di Koramil 13/Percut Seituan, Kodim 0201/Medan merupakan anggota TNI yang berprestasi.
Pada Juni 2021 lalu, Peltu Eliyaser Sitorus berhasil mengungkap 148 Kg ganja kering.
Atas prestasinya itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memberikan Peltu Eliyaser Sitorus sepeda motor.
Belakangan terungkap, sepeda motor yang diberikan Kombes Riko Sunarko pada Peltu Eliyaser Sitorus diduga dibeli pakai uang suap.
Uang suap itu didapat dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Fakta mencengangkan ini diungkap oleh HM Rusdi, pengacara dari Bripka Ricardo Siahaan, anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta, dan didakwa menguasai narkoba.
Menurut HM Rusdi, Kombes Riko Sunarko tidak hanya menggunakan sisa uang suap membeli motor hadiah anggota TNI AD, tapi juga membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar press rilis.
Terkait masalah ini, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Donald Silitonga mengaku tidak tahu soal masalah itu.
Donald hanya mengatakan, bahwa benar Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko sempat memberi hadiah motor pada Peltu Eliyaser Sitorus.
"Benar bang, Polrestabes Medan memang pernah memberikan sepeda motor jenis Revo atas nama Peltu Elieser Sitorus yang bertugas sebagai Batuud (Bintara urusan dalam) Koramil 13 / PST," kata Donald kepada Tribun Medan, Rabu (12/1/2022).
Menurut Donald, pemberian itu karena anggota Kodam I/BB tersebut berprestasi mengungkap sindikat ganja kering.
Sementara itu, Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi soal fakta persidangan ini mengelak bahwa dia menggunakan uang suap untuk membeli motor hadiah anggota Kodam I/BB.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko.
Dia beralasan, bahwa pemberian motor tidak ada hubungannya dengan uang suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus