Berita Nasional

Tak Peduli Status Anak Presiden Jokowi, KPK Tetap Terima Laporan Terhadap Gibran dan Kaesang

Terkait laporan ini, KPK tidak pandang bulu meskipun Gibran dan Kaesang berstatus sebagai anak dari RI 1.

Kompas.com
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kedua putra Presiden Joko Widodo saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/8/2017). 

Ubedilah mengaku memiliki cukup bukti hingga melaporkan dua anak presiden itu ke KPK.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," katanya.

"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar."

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," sambugnya.

Gibran Siap Diperiksa

Terkait kasus ini, Gibran mengaku siap diperiksa KPK.

Kendati demikian, hingga kini Gibran dan Kaesang belum mendapat panggilan dari badan anti-rasuah itu.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," jelas Gibran.

Di sisi lain, KPK membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.

Kini KPK masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Hal soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dugaan KKN dan Alasan Ubedilah Badrun", dan  "Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK" serta Tribunnews.com dengan judul KPK Respons Pelaporan Terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep: Kami Tak Lihat Anak Siapa


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved