Berita Nasional

Moeldoko Ikut Angkat Suara Usai Gibran Rakabuming dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Moeldoko, menanggapi soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com Dian Erika/Labib Zamani
Kepala KSP Moeldoko dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Moeldoko menanggapi soal Gibran dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua anak preisden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep tampaknya dalam masalah.

Hal tersebut tak lepas karena keduanya dilaporkan ke KPK.

Kini, sejumlah pihakpun ikut berkomentar terkait hal tersebut.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjamin pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun, ia meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.

Moeldoko menilai, kekayaan atau kesukesan yang diperoleh anak-anak pejabat adalah hal wajar selama upayanya baik-baik saja.

"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."

"Anak pejabat itu gak boleh kaya, anak pejabat itu gak boleh berusaha. Ini gimana sih?" ujar Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Selasa (11/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasa lah," imbuhnya.

Menurut Moeldoko, semua orang, baik masyarakat biasa ataupun anak pejabat, punya hak yang sama dalam berusaha.

Ia pun mencontohkan putrinya yang menjadi pengusaha.

Karena itu, ia meminta pada masyarakat agar memberi kesempatan yang sama pada semua orang untuk mengembangkan diri mereka dengan baik.

"Mau berusaha masak saya larang. Enggak lah. Jadi beri kesempatan."

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved