Berita Prabumulih
PHL Pemkot Prabumulih Keluhkan Gaji Desember 2021 Belum Dibayar, Ini Kata Ridho
PHL di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih mengeluhkan belum dibayarnya gaji pada Desember 2021. Ini Tanggapa Ridho
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Para Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sejak beberapa waktu lalu mengeluhkan belum dibayarnya gaji pada Desember 2021.
Padahal menurut sejumlah PHL, gaji semestinya sudah dibayarkan pada akhir tahun 2021 lalu namun hingga minggu pertama Januari 2022 belum juga cair.
"Biasanya kalau untuk Desember dibayarkan di pertengahan Desember itu, namun sampai sekarang belum masuk," ungkap beberapa PHL yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Sumber itu mengatakan tidak hanya instansi tempatnya bekerja namun beberapa PHL di dinas lain juga mengaku belum menerima gaji Desember 2021.
"Kita kan ada grup dan kita komunikasi memang belum semua menerima gaji, tidak tau kendala dimana," bebernya.
Para PHL itu menuturkan, informasi diketahui pihaknya instansi tempat bekerja sudah mengajukan pembayaran gaji PHL ke Badan Keuangan namun berkas dikembalikan.
"Katanya berkas kami itu sudah dikasihkan ke bagian keuangan, namun tidak tahu kenapa berkas dikembalikan lagi sampai sekarang kami belum gajian," keluh sumber itu.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai menaggapi permasalahan itu mengatakan, PHL dan PNS itu berbeda dimana jika PNS dibayarkan gaji lebih dahulu baru bekerja.
"Kalau PHL itu bekerja dulu baru nanti dibayarkan gaji, jadi berbeda," ujarnya.
Ridho mengatakan, dengan kata lain PHL itu jika bekerja pada Januari maka akan dibayarkan pada Februari begitupun seterusnya.
"Mereka sama dengan pemborong, bekerja dulu baru dibayar. Bukan dibayar dulu baru bekerja seperti PNS, untuk Desember rasanya sudah dibayarkan," tuturnya.
Baca juga: Member Tak Bayar, Pengakuan Owner Investasi Bodong di Prabumulih Dilaporkan Rugikan Rp 350 Juta
Lebih lanjut Walikota Prabumulih dua periode itu mengaku jika memang ada PHL yang belum dibayarkan maka silahkan laporkan kepada dirinya sehingga bisa diselesaikan.
"Lapor ke kita jangan ke wartawan dan tidak perlu takut juga sama kepala dinas, tidak bisa kepala dinas berhentilah PHL, lapor ke saya langsung. Kan rumah saya terbuka untuk seluruh masyarakat, lapor langsung ke kita," bebernya akan menanyakan permasalahan itu ke bawahanya apa kendala sehingga belum dibayar.
Untuk diketahui, saat ini jumlah PHL dilingkungan Pemkot Prabumulih mencapai angka 3000 lebih dan bahkan lebih dari jumlah PNS.