Breaking News

Cara Lapor Pajak di DJP Online, Berikut Langkah Registrasi dan Aktifasi Akun Baru Wajib Pajak

Untuk melakukan laporan pajak sekarang tidak perlu langsung ke kantor pajak karena bisa lewat DJP Online. DJP online adalah aplikasi perpajakan yang

pajak.go.id
Cara Lapor Pajak di DJP Online, Berikut Langkah Registrasi dan Aktifasi Akun Baru Wajib Pajak 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Lapor Pajak di DJP Online, Berikut Langkah Registrasi dan Aktifasi Akun Baru Wajib Pajak.

Untuk melakukan laporan pajak sekarang tidak perlu langsung ke kantor pajak karena bisa lewat DJP Online.

DJP online adalah aplikasi perpajakan yang disediakan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajak.

Selain mempermudah pelaporan pajak. DJP Online sekarang juga berfungsi untuk membuat kode atau ID Billing dan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Semua wajib pajak yang sudah terdaftar bisa masuk dan menggunakan layanan DJP online ini.

Namun sebelumnya, Anda harus melakukan registrasi akun baru terlebih dahulu.

Berikut Cara Mudah Registrasi Akun Baru Wajib Pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online yang dapat Anda jadikan panduan:

Cara Membuat e-FIN (Electronic Filing Identification Number)

- Jika Anda belum memiliki e-FIN (Electronic Filing Identification Number), maka perlu untuk mengajukan dan melakukan aktivasi e-Fin ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

- Ada baiknya sebelum pergi ke KPP, Anda membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu NPWP sebagai persyaratannya.

- Selanjutnya datang ke Kantor Pelayanan Pajak dan meminta formulir pengajuan e-FIN di loket

- Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap, lalu lakukan aktivasi ke petugas loket.

- Jika Kode e-FIN Anda sudah aktif, maka akan ada notifikasi yang masuk ke email Anda dan menyatakan bahwa e-FIN telah aktif.

Cara Daftar Akun Baru di DJP Online

- Sebelum mendaftar DJP online pastikan bahwa Anda sudah membuat NPWP, e-FIN dan memiliki email aktif.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved