Tilang Elektronik di Palembang

Cara Kerja Kamera E-TLE Mengcapture Pelanggaran Lalulintas dan Cara Bayar Denda Tilang di Palembang

Penerapan sistem tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang sudah berlaku mulai Januari 2021.

a. Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA

b. Swipe kartu Debit BRI Anda

c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

d. Masukkan PIN

e. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

f. Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

g. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

LOKASI KAMERA TILANG

Kamera yang digunakan : 9 titik

- Jl Ahmad yani e police

- Jl ahmad yani yang depan deler honda

- Jl Jend sudirman depan sederhana

- Jl Jend sudirman depan pahlawan

- Jl Gubernur haji bastari

- Jl Kol H. Burlian

- Jl R sukamto

- Jl veteran e police

- Jl Wahid hasyim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved