Tilang Elektronik di Palembang
Cara Kerja Kamera E-TLE Mengcapture Pelanggaran Lalulintas dan Cara Bayar Denda Tilang di Palembang
Penerapan sistem tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Palembang sudah berlaku mulai Januari 2021.
a. Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
b. Swipe kartu Debit BRI Anda
c. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
d. Masukkan PIN
e. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
f. Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
g. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
LOKASI KAMERA TILANG
Kamera yang digunakan : 9 titik
- Jl Ahmad yani e police
- Jl ahmad yani yang depan deler honda
- Jl Jend sudirman depan sederhana
- Jl Jend sudirman depan pahlawan
- Jl Gubernur haji bastari
- Jl Kol H. Burlian
- Jl R sukamto
- Jl veteran e police
- Jl Wahid hasyim