Berita OKI
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di OKI Belum Bisa Dilakukan, Dinas Kesehatan Ungkap Sebabnya
Dinas Kesehatan OKI mengatakan Kabupaten OKI belum termasuk dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang bisa melaksanakan vaksin anak.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Vaksinasi bagi anak 6-11 tahun belum bisa dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir lantaran capaian vaksinasi dosis kedua yang belum memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Mukti Uli Artha mengatakan Kabupaten OKI belum termasuk dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan yang bisa melaksanakan vaksin anak.
Capaian vaksinasi dosis kedua yang masih jauh dari target, membuat anak-anak di Kabupaten OKI belum dapat menerima vaksin Corona tersebut.
"Iya belum bisa vaksin anak. Soalnya vaksin untuk dosis dua baru di angka 33,56 persen atau 193.899 jiwa," terangnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Senin (3/1/2022) siang.
Dijelaskan capaian vaksinasi dosis pertama untuk usia di atas 12 tahun dipastikan sudah memenuhi syarat. Yakni sudah mencapai 73,26 persen atau 423.408 jiwa.
"Kami (Dinkes OKI) masih menunggu surat dari kemenkes dan vaksinnya. Sehingga vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun belum dapat dipastikan jadwalnya," ungkap Uli.
Menurutnya, vaksinasi anak sangat penting agar anak juga memiliki herd immunity. Selain itu, saat ini juga sudah dimulai pembelajaran tatap muka.
"Seseorang yang telah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian tubuh akan mengenal virus dan mengurangi risiko terpapar," pungkasnya.
Baca juga: Tahun 2022 Kejari Lubuklinggau Fokus Penyidikan 3 Kasus Korupsi, Tunggu Hasil Audit
Baca berita lainnya langsung dari google news.