Berita Lubuklinggau

Tahun 2022 Kejari Lubuklinggau Fokus Penyidikan 3 Kasus Korupsi, Tunggu Hasil Audit

Awal tahun 2022 Kejari Lubuklinggau fokus melakukan penyidikan tiga kasus tindak pidana korupsi. Tiga perkara itu di Musi Rawas dan Muratara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni menuturkan tahun 2022 Kejari Lubuklinggau fokus penyidikan 3 kasus dugaan korupsi di Muratara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Awal tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau fokus melakukan penyidikan tiga kasus tindak pidana korupsi.

Tiga perkara yang sudah masuk kepenyidikan saat ini dugaan pungli di Dinas Pendidikan Musi Rawas, dugaan korupsi pengadaan di RSUD Muara Rupit, dan dugaan korupsi di Humas Pemda Muratara.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yuriza Antoni menyampaikan dalam kasus ini pihak kejaksaan sudah menyita dokumen-dokumen dan telah memanggil beberapa saksi.

"Termasuk juga kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RSUD Rupit, kita sudah turun mengecek lansung," ungkap Yuriza pada wartawan, Senin (3/1/2022).

Yuriza menjelaskan seperti pengecekan RSUD Rupit beberapa waktu lalu telah melakukan pengecekan dan melihat barang-barang dan melihat bagaimana cara pengadaannya.

"Barangnya ada kita sudah berkoordinasi pula dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel," ujarnya.

Saat pihak Kejari Lubuklinggau menunggu hasil audit dari BPKP Sumsel, kemungkinan awal Januari ini hasilnya sudah bisa diketahui dan bisa ketahap selanjutnya.

"Terkait modus dan motif belum bisa disampaikan sekarang, karena masih pendalaman. Yang jelas ada dugaan penyelewengan, sehingga kita berkoordinasi BPKP untuk menghitung berapa kerugian negaranya," ungkapnya.

Sementara tiga perkara lainnya masih dugaan penyelidikan yakni kasus SPH DAK Muratara, kedua pembuatan masker di Musi Rawas, dan ketiga dana hibah di Bawaslu Muratara.

Ketiga perkara itu sudah dilakukan penyelidikan sudah sejak lama, untuk pengadaan masker sudah beberapa bulan, sementara untuk masker baru beberapa minggu ini.

"Untuk dugaan kerugian negara belum diketahui jumlahnya karena belum dihitung, Namun, dugaan tim penyelidikan ada kerugian negara disana," ujarnya.

Baca juga: Payung Teduh Seluruh Umat Beragama, Pesan Herman Deru Saat HAB Kemenag RI ke-76 di Griya Agung

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved