Berita Prabumulih
Sebanyak 610 Warga Prabumulih Sandang Status Janda dan Duda Sepanjang 2021
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) kota Prabumulih tercatat sebanyak 305 pasangan bercerai sepanjang tahun 2021.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sepanjang tahun 2021 tercatat sebanyak 610 lebih warga kota Prabumulih menyandang status janda dan duda akibat perceraian.
Hal itu diketahui berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) kota Prabumulih tercatat sebanyak 305 pasangan bercerai sepanjang tahun 2021.
"Selama 2021 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama mencapai 458 perkara dan perceraian paling mendominasi baik cerai gugat diajukan perempuan maupun cerai talak dilakukan laki-laki," ungkap Kepala PA Prabumulih, Lukmin SAg ME saat di wawancarai di ruang kerjanya, pada Senin (3/1/2022).
Lukmin menuturkan, dari 458 perkara masuk ke PA ada sebanyak 367 perkara cerai yakni cerai gugat dan cerai talak, sementara sisanya perkara pengajuan dispensasi, isbat nikah dan harta waris.
"Lalu dari 367 perkara cerai, perkara gugat cerai yang diajukan oleh istri mencapai 259 kasus dan gugatan yang diajukan suami yakni cerai talak hanya 108 perkara. Dari 367 perkara itu juga ada 80 mediasi namun berhasil disatukan atau rujuk ada 62, selebihnya cerai," ungkapnya seraya menuturkan ada sekitar 305 pasangan bercerai tahun 2021.
Ditanya apa penyebab perceraian yang paling dominan terjadi dan diajukan ke pengadilan agama kota Prabumulih, Lukmin mengaku penyebab utama karena faktor ekonomi dan adanya pihak ketiga alias selingkuh.
"Paling dominan itu alasan karena faktor ekonomi tidak lagi dinafkahi dan ada juga karena kehadiran orang ketiga atau selingkuh," tutur Lukmin didampingi Humas PA Humaidi.
Pria yang sebelumnya bertugas di PA kota Sabang Provinsi Aceh itu mengatakan dalam beberapa persidangan perkara cerai juga diketahui perselingkungan berawal dari media sosial.
"Banyak juga diketahui dari media sosial, baik istri maupun suami mendapati ada chat atau komentar dengan orang ketiga. Awalanya dari iseng-iseng tanya kabar melalui medsos, lalu dibalas dan terus berlanjut makin dekat dan kemudian berselingkuh," tuturnya.
Selain melalui medsos, perselingkuhan juga didominasi karena si perempuan maupun laki-laki sering bertemu sehingga melupakan pasangan mereka di rumah.
"Karena ada juga yang sering ketemu di kantor saat bekerja, selalu berdua sehingga makin akrab dan akhirnya membuat rumah tangga menjadi hancur," bebernya seraya menuturkan perkara-perkara ditemui terjadi perselingkuhan karena medsos dan akrab bertemu dikantor serta lainnya.
Pada kesempatan itu juga, Lukmin mengatakan dari tahun 2021 lalu hanya ada 1 perkara yang tersisa atau belum putus dari total 458 perkara.
"Satu perkara itu yakni masalah harta gono gini, perkara ini tidak bisa cepat diputus karena butuh penanganan khusus yang perlu kita lakukan," tambahnya