Berita Nasional

Lima Bantuan yang Masih Disalurkan Pemerintah di Tahun 2022, Dari Prakerja Hingga PKH

Lima Bantuan yang Masih Disalurkan Pemerintah di Tahun 2022, Dari Prakerja Hingga PKH

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Ilusrtasi Uang : Lima Bantuan yang Masih Disalurkan Pemerintah di Tahun 2022, Dari Prakerja Hingga PKH 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.

Salah satunya ialah dengan pemberian sejumlah bantuna.

Berikut bantuan pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2022.

Pemerintah akan memperpanjang sejumlah bantuan kepada masyarakat Indonesia untuk membantu perekonomian masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan terdiri dari Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Program Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.

1. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Program Kartu Prakerja gelombang 23 rencananya akan dibuka pada bulan Februari 2022.

"Nanti sekitar akhir ataupun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga dalam konferensi pers Penutupan Program Kartu Prakerja 2021 pada (15/12/2021).

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved