Berita Palembang
Polisi Tangkap 2 dari 6 Penodong di Skate Park Bawah Ampera, Modus Pura-pura Minta Rokok
dua dari enam orang tersangka yang melakukan aksi penodongan di kawasan Skate Park bawah Jembatan Ampera diringkus aparat Polrestabes Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tidak sampai satu hari, dua dari enam orang tersangka yang melakukan aksi penodongan di kawasan Skate Park bawah Jembatan Ampera langsung diringkus aparat Polrestabes Palembang.
Kedua tersangka Sincan (25) warga Jalan Dwikora 2, Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Kota Palembang dan Indra (21) warga Jalan Bambang Utoyo Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II.
Kedua tersangka ditangkap usai korban Andreyas (25) warga Jalan Desa Sidomulyo 20 Jembatan 4 Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Dari laporan itu anggota Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang mencari keberadaan tersangka dan menangkap dua orang.
"Kejadiannya kemarin hari Rabu sekitar pukul 07:00 WIB, korban yang sedang berjalan di sekitar lokasi tiba-tiba didatangi enam orang, " kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Kamis (30/12/2021).
Tri melanjutkan modus yang digunakan oleh para tersangka yakni dengan pura-pura meminta rokok kepada korban. Lalu ketika korban memberikan rokok, salah satu tersangka menodongkan gunting kepada korban dan meminta uang.
Diketahui keduanya juga seorang pengamen di sekitar lokasi.
"Korban takut dan mengeluarkan dompet dari saku belakang celana. Salah satu tersangka merampas dompet korban yang berisi uang Rp 3,5 juta," jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa dompet korban dan sejumlah uang sebanyak Rp 500 ribu, serta pakaian salah satu tersangka.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Mal di Palembang Beroperasi Hingga Pukul 22.00, Beri Diskon Hingga 80 Persen
Baca berita lainnya langsung dari google news.