Berita Nasional
M Kece Dikabarkan Kritis, Trombosit Drop hingga Habiskan 6 Kantong Darah
Muhammad Kece dikabarkan mengalami kritis usai menjalani sidang beberapa waktu lalu. Ia dikabarkan kena DBD.
Editor:
Weni Wahyuny
Ia diamankan Bareskrim Polri setelah bersembunyi di Bali pada 24 Agustus 202.
Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyampaikan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan agama islam. Ia juga menyebut ajaran Nabi Muhammad penuh kepalsuan.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Selain itu, Kece dipersangkakan Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Kemudian M Kece di era Pasal 156 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Baca berita lainnya di Google News