Berita Palembang
Jembatan Ampera Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Jalan Alternatif Jika Ingin Menyeberang
Kapolrestabes Palembang,Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra SIK, MS.i CHPR menegaskan di malam pergantian tahun tidak ada perayaan malam tahun baru.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang,Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra SIK, MS.i CHPR menegaskan di malam pergantian tahun tidak ada perayaan malam tahun baru oleh warga kota Palembang.
"Pada Senin lalu kita sudah rapat lintas sektor dan pada intinya kuncinya yakni konsep perayaan Tahun Baru di Kota Palembang dan mungkin umat manusia seluruhnya sekarang sudah harus diubah," ujarnya, usai apel siaga bersama di Dinas PUPR Kota Palembang, Selasa (28/12/2021).
Apabila tahun-tahun belakangan turun ke jalan, riang gembira, menyalakan petasan namun ia minta untuk tahun baru kali ini karena umat manusia sedang dicoba seluruhnya dengan Covid-19 konsepnya yakni intropreksi diri apa yang telah terjadi satu tahun belakangan ini.
"Dan kita melaksanakan tahun baru di kediaman masing-masing. Untuk di tempat umum atau alun-alun akan kita tutup pada malam tahun baru yakni Kambang Iwak, di bawah Jembatan Ampera, BKB maupun di depan Jakabaring," ungkap dia.
Lanjut dia, sedangkan untuk Jembatan Ampera akan ditutup mulai pukul 19.00 namun jembatan lainnya akan tetap dibuka dengan penjagaan ketat. Warga tetap bisa melintas menyeberang dari Seberang Ilir ke Seberang Ulu atau sebaliknya melalui tiga jembatan lainnya yakni Musi 2, Musi 4 dan Musi 6.
"Namun ini masih kita lihat dulu sikonnya nanti untuk Jembatan Ampera. Jembatan musi 2, 4, 6 akan dibuka dengan penjagaan, tak boleh ada yang parkir atau lakukan aktivitas di atas jembatan," ungkap dia.
Untuk kegiatan ekonomi tetap berjalan namun dibatasi sampai pukul 22.00 wib dan semua harus pulang kerumah masing-masing.
"Semua kegiatan yang berjudul Old and New itu dilarang sesuai intruksi mendagri baik ditempat terbuka maupun tertutup, " jelas dia.
Jika ada melanggar, lanjut dia akan ada sanksi bagi yang melanggar yakni diantaranya sanksi administrasi, tindak pidana ringan sampai tindak pidana.
"Makam malam boleh tapi sampai jam 10 malam saja. Tapi ini hanya malam tahun baru saja, kita minta pihak hotel membantu dan warga juga buktikan kalau warga kota Palembang bisa," tegasnya.
Untuk jumlah personil , kata dia akan disiagakan 600 personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Pol PP.
Baca juga: Anev Ops Lilin Musi 2021 Polda Sumsel
Baca berita lainnya langsung dari google news.