Berita Nasional

Jabatan Pangkostrad Disebut Tak Boleh Kosong Terlalu Lama Usai Ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman

Jabatan Pangkostrad Disebut Tak Boleh Kosong Terlalu Lama Usai Ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman

Editor: Slamet Teguh
ist
Jabatan Pangkostrad Disebut Tak Boleh Kosong Terlalu Lama Usai Ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman 

Sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Kostrad, lanjut dia, Pangkostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.

"Jika terdapat kekosongan jabatan Panglima Kostrad maka tugas dan tanggungjawab jabatan tersebut dijalankan oleh KSAD hingga ditunjuk pejabat definitif," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Militer: Mestinya Jabatan Pangkostrad Tidak Boleh Dibiarkan Kosong Terlalu Lama.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved