Berita Lubuklinggau
Kepastian Insentif Covid-19 Untuk Nakes Tunggu 30 Desember
Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Lubuklinggau belakangan ini mempertanyakan insentif mereka, yang dijanjikan oleh pemeritah.Hingga penghujung tahun
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Lubuklinggau belakangan ini mempertanyakan insentif mereka, yang dijanjikan oleh pemeritah.
Hingga penghujung tahun 2021 insentif Covid-19 untuk Nakes di kota ini tak kunjung cair.
Akibatnya banyak Nakes mengeluh dan mempertanyakan kemana anggaran insentif yang dijanjikan pemerintah selama ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Cikwi menyampaikan untuk insentif Covid-19 bagi para Nakes tahun 2020 lalu semuanya sudah selesai.
"Untuk tahun 2021 sebagian juga sudah, memang ada yang belum, Insyaallah masih menunggu beberapa hari kedepan," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Minggu (26/12/2021).
Cikwi mengatakan masih ada kemungkinan insentif yang belum cair akan dicairkan tepat pada akhir tahun, sebab penggunaan anggaran pada pemerintah ini berakhir pada tanggal 30 Desember mendatang.
"Anggaran ini kan 30 Desember batas akhir, insyallah akan dibayar sesuai dengan hak dan kewajibannya, tidak ada istilah yang tidak dibayar," ujarnya.
Ia menambahkan kendala selama ini karena berdasarkan skala prioritas dan juga anggaran pemerintah Kota Lubuklinggau juga terbatas, ketika dana masuk baru bisa pencairan.
"Jadi namanya anggaran pemerintah ketika dana masuk baru bisa terealisasikan," tambahnya.
Sementara, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe cukup geram. Seharusnya menurut Nanan sapaan akrabnya ini, Nakes sebagai ASN bisa lebih sabar.
"Ya sabar lah. Nakes berbuatlah dulu untuk masyarakat. Kalau masalah insentif sudah pasti kita realisasikan. Harusnya dak usah ribut, kan ada gaji," ungkap wali kota Nanan.
Nanan menjelaskan, berkaitan belum direalisasinya insentif Nakes hanya karena masalah adminiatrasi.
Harusnya mereka nagihnya per dua bulan atau tiga bulan.
"Kalau mereka nagihnya numpuk dibelakang, ya nanti dululah. Kan ada gaji juga. Yang pasti akan kita bagi," ujarnya. (Joy)
