Berita Daerah
Bunuh Ibu dan Lukai Adik Tirinya, Seorang Pira Tewas Dihakimi Masa, Ternyata Fakta Terungkap
Bunuh Ibu dan Lukai Adik Tirinya, Seorang Pira Tewas Dihakimi Masa, Ternyata Fakta Terungkap
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Indonesia.
Bahkan kali ini kejadian tersebut dilakukan oleh seorang anak kepada ibunya.
Tak cukup sampai disitu, pria tersebut melukai sang adik.
Pria tersebut diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelakunya seorang pria 40 tahun berinisial GDW.
Sementara korbannya, Paulina Pati Bebe (65) dan Margareta A Kaka (26).
Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Paulina merupakan ibu tiri pelaku, sedangkan Margareta adik tirinya.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, insiden nahas yang menimpa korban terjadi di Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (23/12/2021) siang.
Kejadian itu bermula ketika suami Paulina, Yosef Pindul (69), yang sedang tidur, mendengar teriakan minta tolong dari istrinya.
Mendengar itu, Yosef lalu bangun dan mendapati istri dan anaknya sudah mengalami luka sabetan senjata tajam.
Yosep melihat S memegang parang dan berdiri pada sudut rumah.
Selanjutnya, Yosef keluar rumah dan memberitahu masyarakat sekitar tentang kejadian itu.
