Jelang Pilpres 2024

Penjelasan PDIP Usai Anggota Fraksinya Diwajibkan Beri Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani

Diketahui anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani. 

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Dokumentasi relawan
Baliho Puan Maharani yang ada di depan kantor Kecamatan Candipuro Lumajang pada Selasa (21/12/2021). 

Tas bingkisan bergambar Puan dibagikan oleh Puan kepada masing-masing anggota.

Sembako tersebut harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai Sumbangan Puan Maharani. 

Bagi anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp100 juta.

Untuk Kapoksi, wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp400 juta.

Sementara, pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp500 juta.

Pembagian dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Fraksi PDIP Diwajibkan Beri Paket Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved