Jelang Pilpres 2024
Penjelasan PDIP Usai Anggota Fraksinya Diwajibkan Beri Sembako Gunakan Tas Bergambar Puan Maharani
Diketahui anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Langkah PDIP dan Puan Maharani kini menjadi sorotan.
Hal tersebut tak lepas karena paket sembako.
Diketahui anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI diwajibkan membagikan paket sembako menggunakan tas bergambar Puan Maharani.
Hal itu dibenarkan oleh anggota DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno.
Dia mengatakan, hal itu sesuai edaran di mana mewajibkan setiap anggota fraksi membagikan sembako bergambar Puan Maharani kepada masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya (dapil).
Pembagian sembako ini merupakan bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB).
"Fraksi PDIP DPR RI melakukan inisiatif konkret sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat. Ini bagian dari program gotong royong berskala besar (PGRBB) yang berkali kali kami suarakan. Kali ini program tersebut berupa pembagian beras/sembako," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Hendrawan mengungkapakan, sebenarnya masing-masing anggota Fraksi PDIP sudah melakukan kegiatan sosial tersebut.
Namun, lanjut dia, kali ini dilakukan bersama-bersama di masa reses, dan dikoordinasikan agar rapi, karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama.
"Dibuat seragam dengan foto Mbak PM (Puan Maharani) sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan," katanya.
Dengan begitu, diharapkan efektivitas bantuan menjadi lebih baik dan jangkauan yang lebih merata.
"Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," tandasnya.
Baca juga: Sikap Tegas PDIP Setelah Mayoritas Pemilih Pilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Mendatang
Baca juga: Baliho Puan Maharani Makin Bertebaran Seiring Warga Sedang Dilanda Bencana Semeru : Tak Etis
Beirkut isi edaran yang diterima terkait kewajiban anggota Fraksi PDIP DPR RI itu:
Seluruh anggota DPR RI F-PDIP (128 orang) wajib membagikan sembako di Dapil-nya masing-masing dengan tas bergambar Puan Maharani.