Alex Noerdin Terjerat Korupsi

Alex Noerdin Tiba di Bandara SMB II Palembang, Keluar Lewat Terminal Kargo

Empat tersangka dugaan korupsi PDPDE Sumsel 2019 termasuk Alex Noerdin tiba di Bandara SMB Palembang dan keluar dari terminal cargo.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yuniarsyah sampai ke Bandara Internasional SMB II Palembang pukul 10.30 WIB dan keluar dari terminal Cargo langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (22/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009-2019 di terbangkan naik pesawat Batik Air ID 6876 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta ke Bandara Internasional SMB II Palembang, Rabu (22/12) sekitar pukul 09.45 WIB.

Empat orang yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yuniarsyah sampai ke Bandara Internasional SMB II Palembang pukul 10.30 WIB dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna Hijau dan dikawal ketat oleh personil menggunakan senjata laras panjang.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, para tersangka diturunkan dan langsung masuk mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel berwarna Hijau tanpa melalui terminal kedatangan dan keluar melalui terminal cargo, dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Sejumlah kerabat Alex Noerdin sendiri terpantau ada di Bandara SMB II Palembang, diantaranya menantu Alex Noerdin sekaligus anggota DPRD Sumsel Fatra dan Tenaga Alih DPR RI Alex Noerdin Kms Khoirul Muklis dan sebagainya.

Sekedar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka kepada Alex Noerdin untuk kasus dugaan korupsi PDPDE pada Kamis (16/9/2021).

Selain Alex, Kejagung juga menetapkan mantan komisaris PDPDE Sumsel Muddai Madang menjadi tersangka dalam kasus pembelian gas bumi tahun 2010-2019.

Penetapan tersangka keduanya diinformasikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca juga: Bersama Alex Noerdin Dipindah ke Palembang, 3 Tersangka Dugaan Korupsi PDPDE Juga Ikut Dipindah

Sebelumnya, Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, resmi menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus.

Pria berusia 71 tahun itu terjerat kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019, dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Anggota DPR RI Non Aktif itu sendiri, hari ini dijadwalkan akan tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 10.15 Wib menumpang pesawat domestik dari Jakarta.

"Alex Noerdin sekarang OTW ke Palembang, dan kebetulan satu pesawat dengan saya," kata salah satu sumber kepada Tribun Sumsel, Rabu (22/12/2021).

Dijelaskannya, ayah dari Bupati Muba nom aktif Dodi Reza Alex tersebut, berangkat menggunakan pesawat Batik Air ID6876 dengan dikawal penyidik Kejagung.

"Iya, pak Alex Noerdin pagi ini jam 9:45 Wib terbang dari Bandara Soetta ke Palembang bersama tim penyidik via Batik ID6876, kemungkinan tiba di Bandara SMB II Palembang sekitar pukul 10.30 Wib," tuturnya.

Pantauan di pintu kedatangan Bandara SMB II Palembang sendiri, terlihat sejumlah kerabat dan simpatisan Alex Noerdin yang akan menyambut mantan orang nomor 1 di Sumsel tersebut.

Selain itu juga, terdapat satu mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Palembang yang sudah menunggu d ikawasan bandara SMB II Palembang, termasuk mobil ambulance.
Kl nak meliput tunggulah kedatangannya di SMB II palembanh jam 10.30

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved