Kecelakaan Dekat Pasar Gubah

Sopir Pajero Sport Tabrak 4 Becak di Palembang Terancam Enam Tahun Penjara

M Fajri (37) sopir mobil Pajero Sport yang menabrak empat becak hingga menyebabkan salah satunya tewas masih di tahan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - M Fajri (37) sopir mobil Pajero Sport yang menabrak empat becak hingga menyebabkan salah satunya tewas masih di tahan dan diperiksa penyidik Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta mengatakan, saat ini status pengendara adalah terperiksa. 

"Saat ini pengendara masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan oleh anggota, untuk memastikan kondisinya. Masih nunggu hasil BAP dari anggota, " kata Kompol Irwan, Kamis (16/12/2021) malam. 

Ia menyebut pengendara Pajero bisa dijerat sanksi Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang UULAJ.

"Ancaman hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, " katanya kepada awak media. 

Ia menegaskan hingga kini penyidik masih mendalami keterangan dari sang pengendara Pajero untuk mendapat penyebab kehilangan konsentrasi saat berkendara. 

"Kami masih mendalami informasi apa yang menyebabkan dia hilang kontrol, " katanya. 

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan maut yang melibatkan Mobil Pajero Sport BG 1525 RR, dua becak dan dua bentor terjadi di jalan KH Ahmad Dahlan  Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil tepatnya dekat Pasar Gubah Palembang, Kamis (16/12/2021) pukul 10.00 WIB

Dalam kecelakaan itu empat orang dilaporkan menjadi korban, dan satu diantaranya yakni, Syamsudin (68) sopir bentor warga sekitar Pasar Gubah yang meninggal dunia saat dilarikan ke RS AK Gani. 

Kemudian tiga lainnya mengalami luka-luka, Samuli (50) warga Jalan Cempaka mengalami luka ringan, Sarkiwi (79) warga Ilir Barat I yang mengalami luka berat, dan Suparmin (88) warga Kertapati yang mengalami luka ringan. 

Pengemudi Pajero Sport, M Fajri kemudian diamankan Lantas Polrestabes Palembang .

Diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta mengatakan pengemudi pajero saat di lokasi kejadian tidak konsentrasi mengendarai mobilnya. 

Ketika mobil menaiki median jalan Fajri hendak menginjak rem, namun terinjak gas sehingga menabrak dua bentor dan dua becak beserta masing-masing pengemudinya yang sedang menunggu penumpang. 

"Tersangka tidak konsentrasi mengendarai mobilnya. Saat menabrak media jalan bukannya mengijak rem, ia terinjak gas sehingga menaiki trotoar dan menabrak bentor serta becak, " kata Kompol Irwan, kepada awak media. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved