Dugaan Pelecehan di Unsri

Kemendikbud RI Terus Awasi Kasus Pelecehan dan Pornografi di Unsri

Kemdikbudristek RI terus melakukan pengawasan terhadap kasus pelecehan seksual dan pornografi di Unsri.

HANDOUT UNSRI
Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek RI, Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH terus melakukan pengawasan terhadap kasus pelecehan seksual dan pornografi di Unsri. 

"Selain itu, korban bisa menghubungi saya langsung atau tim saya apabila memerlukan sesuatu terkait perkara ini. Misalkan bila korban merasa bahwa hak akademiknya terganggu atau ingin menyampaikan harapannya kepada pihak rektorat (Unsri), maka kami siap menjadi saluran bagi korban untuk menyampaikan hal tersebut kepada kampus jika ada penghalang untuk menyampaikan itu," katanya menambahkan.

Di sisi lain, Chatarina juga menyarankan agar seluruh kampus termasuk Unsri untuk menerapkan aturan dalam Permendikbud No 30 Tahun 2022 terkait hal-hal pencegahan pelecehan seksual.

Terutama saat proses bimbingan skripsi sebab berkaca dari berbagai peristiwa, waktu tersebut dinilai paling rentan terjadi peristiwa semacam itu.

"Maka kami sarankan sebaiknya untuk bimbingan harus di ruang terbuka. Kami juga sarankan tidak sendiri. Ruang dosen bimbingannya juga harus kaca semua supaya dua arah bisa saling melihat. Dari mereka juga ada yang menyarankan supaya dipasang CCTV, ya silahkan. Tapi CCTV itu harus yang terlihat, jangan tersembunyi supaya orang tidak salah tafsir. Terpenting, lakukan bimbingan di jam kuliah. Jangan lakukan di luar jam kuliah apalagi di luar kampus," ujarnya.

Baca juga: Penyidik Polda Sumsel Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Reza Ghasarma

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved