Dugaan Pelecehan di Unsri
Penyidik Polda Sumsel Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Reza Ghasarma
Penyidik Polda Sumsel Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Reza Ghasarma.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terjerat kasus dugaan pornografi sudah mengajukan permohonan penangguhan tepat di hari penetapan dan penahanan dirinya sebagai tersangka, Jumat (10/12/2021).
Terkait hal tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan angkat bicara.
Dia mengatakan, penyidik belum bisa memenuhi permohonan penahanan yang diajukan Reza Ghasarma.
"Sampai sekarang penyidik belum bisa memenuhi atau mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Namun Hisar tidak menjelaskan alasan dari pertimbangan tersebut.
Sementara itu, penyidik Polda Sumsel dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli pidana dan ahli bahasa terkait kasus pornografi yang menjerat oknum dosen Unsri, Reza Ghasarma, Rabu (15/12/2021).
"Keterangan ahli pidana sangat diperlukan kaitannya dengan masalah unsur-unsur yang kita persangkakan terhadap tersangka. Nanti ahli pidana yang menjelaskan bagaimana penerapan dari pada unsur pasal tersebut," ucap Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Baca juga: Kasus Asusila Oknum Guru Ngaji Cabul di Lubuklinggau, Kalau Ada Korban Lain Warga Diminta Lapor
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pornografi yang menjerat oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma masih terus berlanjut.
Update terbaru, kembali bertambah perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual melalui pesan di handphone oleh oknum tersebut.
Dari sebelumnya tiga, kini total sudah ada lima orang yang berani buka suara telah menjadi korban.
"Ada tambahan dua korban lagi. Jadi saat ini sudah ada lima orang yang melapor ke kami," kata Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya sudah ada tiga mahasiswi berinisial C, F dan D yang melaporkan dugaan perbuatan Reza Ghasarma.
Kini dua perempuan berinisial D dan R juga turut membuat laporan serupa.
Dimana, R sendiri sudah berstatus alumni Unsri.
Dia menyertakan bukti percakapan mesum melalui pesan BBM yang diduga dikirim tersangka Reza Ghasarma pada tahun 2014 silam.
"Jadi memang benar, satu diantara pelapor terbaru ini adalah alumni," jelasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kasubdit-iv-renakta-polda-sumsel-kompol-masnoni-jelaskan-korban-reza-ghasarma.jpg)