Dugaan Pelecehan di Unsri

Kembali Bertambah, Korban Dosen Cabul Reza Ghasarma jadi 5 Orang, Seorang Pelapor Sudah Alumni

kembali bertambah perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual oknum dosen Unsri Reza Ghasarma melalui pesan di handphone oleh oknum tersebut.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni menyampaikan update terbaru kasus dugaan pornografi yang menjerat oknum dosen Unsri, Reza Ghasarma, Rabu (15/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan pornografi yang menjerat oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma masih terus berlanjut.

Update terbaru, kembali bertambah perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual oknum dosen Unsri Reza Ghasarma melalui pesan di handphone oleh oknum tersebut.

Dari sebelumnya tiga, kini total sudah ada lima orang yang berani buka suara telah menjadi korban.

"Ada tambahan dua korban lagi. Jadi saat ini sudah ada lima orang yang melapor ke kami," kata Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya sudah ada tiga mahasiswi berinisial C, F dan D yang melaporkan dugaan perbuatan Reza Ghasarma.

Kini dua perempuan berinisial D dan R juga turut membuat laporan serupa.

Dimana, R sendiri sudah berstatus alumni Unsri.

Dia menyertakan bukti percakapan mesum melalui pesan BBM yang diduga dikirim tersangka Reza Ghasarma pada tahun 2014 silam.

"Jadi memang benar, satu diantara pelapor terbaru ini adalah alumni," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi resmi menetapkan status tersangka kasus dugaan pornografi terhadap Reza Ghasarma, Jumat (10/12/2021).

Status ini ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara setelah Reza Ghasarma hadir ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Pada hari ini yang bersangkutan (tersangka) kita panggil sebagai saksi.
Lalu statusnya kita naikkan sebagai tersangka setelah kita menggelar perkara dari pukul 14.00 sampai 15.00 tadi," ujar Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni dan Kanit 3, Ipda Santi Wijaya saat menggelar rilis penetapan status tersangka Reza Ghasarma.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam, Reza akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekira pukul 19.00 WIB.

Reza yang sebelumnya selalu terlihat tenang dalam menghadapi dugaan kasus pornografi yang kini menjeratnya, namun sikapnya sangat berbeda setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menggunakan jaket coklat untuk menutupi kepala dan wajahnya, Reza yang mendapat pengawalan polisi terus berusaha menghindari sorotan kamera awak media.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved