Berita Prabumulih
Dewan Minta Pemkot Prabumulih Bayar Kontraktor Proyek Pembangunan Portal Sesuai Volume
Beberapa kali ditabrak kendaraan, proyek pembangunan portal di simpang Kelurahan Tanjung Raman Prabumulih hingga kini belum rampung
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Belum kunjung selesainya proyek pembangunan portal pembatas truk di simpang Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih akibat beberapa kali ditabrak kendaraan, mendapat perhatian serius Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta Pemerintah kota Prabumulih agar membayar pihak ketiga sesuai dengan volume pengerjaan pembangunan dilakukan.
"Terkait pembangunan portal itu memang beberapa kali kena tabrak kendaraan, akibat itu penuntasan pembangunan menjadi terhambat. Berkaitan itu dalam hal ini dinas PU agar sesuai kontrak dan membayar sesuai dengan volume yang dikerjakan," ungkap Sutarno ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (15/12/2021).
Sutarno mengatakan, peristiwa kerusakan akibat portal ditabrak truk itu menjadi tanggung jawab pelaksana dan pemerintah kota Prabumulih harus menghitung pembangunan sesuai fisik yang saat ini dikerjakan.
"Karena kalau belum diserahterimakan maka masih tanggungjawab pihak ketiga, tentu yang dihitung itu sesuai yang terlihat atau volume yang selesai," katanya.
Sutarno mengaku kenapa menjadi tanggung jawab pelaksana karena ada aturan-aturan dalam pengerjaan apalagi dalam pembangunan tersebut ada termin-termin yang diatur dalam kontrak.
"Kan ada berita acara berapa bobot-bobotnya, fisik dan terminnya sudah diatur jelas," bebernya seraya mengatakan masa proyek dibayar full sementara fisik terlihat di lapangan hanya tiang-tiang saja.
Ditanya apakah dengan sering tertabraknya portal akan dilakukan peninjauan ulang untuk pemasangan, suami Rita Tarno ini mengaku kemungkinan ada dilakukan dinas PU dan dinas perhubungan.
"Kemungkinan akan ditinjau ulang, memang tujuannya bagus untuk membatasi kendaraan tonase besar masuk kota dan itu sesuai dengan peraturan daerah yang ada namun kenapa sering kena tabrak harus dikaji," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kota Prabumulih memasang beberapa portal pembatas di jalan-jalan pintu masuk kota Prabumulih dari kabupaten kota tetangga.
Pemasangan portal ini dilakukan bermula karena seringnya terjadi kecelakaan, kemacetan dan jalan rusak di Jalan Jenderal Sudirman kota Prabumulih.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Tertinggi di Sumsel, Prabumulih Berpeluang Lebih Dulu Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
Jalan itu sendiri merupakan jalan milik kota Prabumulih setelah dilakukan alih status jalan lingkar timur menjadi jalan negara.
Tiga portal dibangun pemerintah diantaranya di gerbang Air Mancur Cambai, Simpang 4 Kelurahan Tanjung Raman dan di Gunung kemala mengarah ke Kabupaten Pali.
Untuk pemasangan portal di Tanjung Raman sendiri sudah beberapa kali roboh akibat ditabrak truk dan bus. Portal dibangun menggunakan dana APBD sebesar Rp 179 juta dengan ketinggian portal 3 meter.