Densus 88 Tangkap Teroris di Sumsel
Sosok Terduga Teroris Pak Cik Ditangkap di Lubuklinggau, Lahir di Muratara Menetap di Muara Enim
Densus 88 menangkap AH alias Pak Cik di Kota Lubuklinggau. Diketahui AH lahir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM - Densus 88 mengamankan empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (13/12/2021).
Keempat terduga teroris ditangkap di wilayah Kota Palembang dan Lubuklinggau.
Mereka berinisial AI, FA dan EK ditangkap di Kota Palembang, dan AH alias Pak Cik di Kota Lubuklinggau.
Dari informasi yang didapat, terduga teroris berinisial AH yang ditangkap di Lubuklinggau disebut lahir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
AH alias Pak Cik dikabarkan berasal dari Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kepala Desa Rantau Telang, Rozak membenarkan bahwa AH alias Pak Cik yang ditangkap Densus 88 lahir di desa yang dipimpinnya saat ini.
Namun yang bersangkutan sudah lama pindah setalah menikah dengan wanita asal Kabupaten Muara Enim.
"Iya, dia lahir di sini, besar di sini, tapi setelah nikah dia pindah ke Muara Enim, sudah lama dia pindah, sudah ber-KTP di sana," kata Rozak, Selasa (14/12/2021).
Sepengetahuan Rozak, AH alias Pak Cik di Kabupaten Muara Enim kerjanya mengajar.
Rozak tidak mengetahui alamat tempat tinggal AH alias Pak Cik di Kabupaten Muara Enim.
Meski sudah lama menetap di Muara Enim, AH alias Pak Cik kabarnya sering ke desa asalnya Rantau Telang untuk bertemu keluarganya.
Baca juga: 4 Terduga Teroris Ditangkap di Palembang dan Lubuklinggau, Sudah 4 Bulan Diintai Densus 88
AH alias Pak Cik juga dikabarkan baru membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Rantau Telang.
Bahkan beberapa hari yang lalu sebelum ditangkap, AH alias Pak Cik sempat ke Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Dia dua hari yang lalu sempat pulang ke sini, ngurus sawit, kebun sawitnya baru ditanam," ungkap Rozak.
Pakcik ditangkap di Simpang RCA Lubuklinggau
Salah satu warga Kota Lubuklinggau Sumsel di tangkap Densus 88 Anti Teror (AT).
Informasi dilapangan warga yang diamankan adalah AH alias Pak Cik warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Proses penangkapan Senin (13/12/2021) pagi ini sempat membuat heboh, karena penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani depan Cafe Gharba sekitar pukul 10.00 WIB.
Lurah Jawa Kanan Yossi Marzalena membenarkan informasi tersebut, penangkapan sempat membuat heboh warga.
“Waktu itu tiba-tiba rame. Kan posisinya pas di depan kantor Lurah,” jelasnya pada wartawan, Senin (13/12/2021) malam.
Hanya saja beberapa orang yang ditanya mengenai apa yang terjadi, tidak ada yang tahu. Sehingga awalnya sempat dikira masyarakat orang berkelahi.
“Kami kira orang berkelahi. Kami tanya ke warga yang datang ke sana, mereka mengaku tidak tahu apa yang terjadi. Mungkin karena yang nangkap pake pakaian preman,” ungkapnya.
Pihaknya baru tahu ketika Camat Lubuklinggau Timur II memberitahu ada warganya yang ditangkap Densus 88 AT, barulah Yossi mengetahui kalau keributan tadi pagi adalah penangkapan tersebut.
“Malam inilah baru tahu. Tapi kami belum tahu warga RT berapa. Kalau lokasi penangkapan RT.4. Namun menurut Ketua RT belum ada informasi warganya ditangkap,” tambahnya.
Seperti diketahui seorang warga Lubuklinggau ditangkap Densus 88 Anti Teror (AT), karena diduga terlibat Jamaah Islamiyah (JI).