Berita Lubuklinggau
Remaja 16 Tahun di Lubuklinggau Dirudapaksa Berulangkali, Pelakunya Paman dan Seorang Kerabat
Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat melakukan pengembangan kasus rudapaksa yang menimpa Bunga (16) bukan nama sebenarnya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta Bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil. Tersangka yang sudah delapan kali merudapaksa Bunga pun datang ke Lapangan Kurma. Ketika datang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ungkapnya.
Motif Pelaku Menjalankan Aksinya.
Faisal menjelaskan hasil interogasi pelaku dalam aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
“Korban yang memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya kena bujuk rayu pelaku,” paparnya.
Setelah berhasil untuk pertama kalinya, tersangka pun menjadi ketagihan. Bahkan saat ayah korban (adik tersangka red) meninggal dunia, dua hari setelahnya Bunga juga dirudapaksa.
"Makanya ketika sang ibu mendapatkan cerita dari Bunga, kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat," tambahnya.
Baca juga: Yudisium 49 Sarjana Baru FKIP UPGRI, Rektor Minta Mahasiswa Wajib Submit Jurnal
Baca berita lainnya langsung dari google news.