Berita Muratara
UMK Muratara 2022 Ikut UMP Sumsel Sebesar Rp 3.144.446, Ini Alasannya
UMK Muratara tahun 2022 mengikuti UMP Sumsel Rp 3.144.446.Penetapan berdasar hasil rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penghitungan UMK Muratara 2021.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Upah Minimum Kabupaten Musi Rawas Utara (UMK Muratara) tahun 2022 mengikuti nilai Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan (UMP Sumsel).
Sebagaimana diketahui, UMP Sumsel 2022 telah disahkan oleh Gubernur Herman Deru pada 18 November 2021 senilai Rp 3.144.446.
Penetapan UMK Muratara sama dengan nilai UMP Sumsel tersebut berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penghitungan UMK Muratara 2022.
"Rapat dewan pengupahan sudah, hasilnya UMK Muratara sama dengan UMP Sumsel," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muratara Abdurrahman Wahid, Senin (13/12/2021).
Dia menerangkan untuk penetapan upah minimum bagi kabupaten yang belum memiliki UMK dihitung dengan menggunakan rumusan perhitungan khusus.
Rumusannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, Pasal 32 ayat (1) point a, b, c, dan point d.
Setalah dihitung oleh Dewan Pengupahan berdasarkan rumusan ternyata UMK Muratara didapat senilai Rp 2.820966,87.
Sementara UMP Sumsel senilai Rp 3.144.446, maka UMK Muratara nilainya lebih rendah dari UMP.
"Setalah dihitung dengan menggunakan rumusannya ternyata nilainya lebih rendah dari UMP," kata Abdurrahman Wahid.
Lanjutnya menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, Pasal 33 ayat (3) menyebut dalam hal hasil perhitungan UMK lebih rendah dari nilai UMP maka bupati tidak dapat merekomendasikan nilai UMK kepada gubernur.
Seandainya setelah dihitung dengan rumusan ternyata nilai UMK Muratara lebih tinggi dari UMP Sumsel, maka bupati bisa merekomendasikan kepada gubernur untuk ditetapkan.
"Karena nilainya lebih rendah jadi bupati tidak bisa merekomendasikan ke gubernur. Otomatis kita mengikuti nilai UMP, jadi begitu alasannya kenapa sama dengan UMP," jelas Abdurrahman Wahid.
Baca juga: Irjen Kemendikbud Ristek Datangi Unsri, Minta Penjelasan Rektor Soal Dugaan Pelecehan 2 Oknum Dosen
Baca berita lainnya langsung dari google news.