Dugaan Pelecehan di Unsri

Irjen Kemendikbud Ristek Datangi Unsri, Minta Penjelasan Rektor Soal Dugaan Pelecehan 2 Oknum Dosen

Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek RI, Dr Chatarina Muliana, SH SE MH meminta penjelasan Rektor Unsri terkait dugaan pelecehan 2 oknum dosen.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
HANDOUT UNSRI
Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek RI, Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, M.H bersama tim lainnya mendatangi kampus Unsri Bukit Palembang, Senin (13/12/2021). Kedatangan untuk meminta penjelasan Rektor soal kasus dugaan pelecehan 2 oknum dosen. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek RI, Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, M.H bersama tim lainnya mendatangi kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit Palembang, Senin (13/12/2021).

Kedatangan Irjen Kemendikbud ini untuk meminta kejelasan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus Unsri yang menyita perhatian.

"Kami kesini intinya untuk melakukan pendampingan Pak Rektor dan seluruh jajaran atas upaya dan langkah-langkah di tengah keterbatasan sumber daya yang ada dan terpenting kami mengapresiasi niat baik Pak Rektor untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya usai melakukan pertemuan di gedung KPA Unsri Bukit.

Ia pun berharap penyelesaian masalah ini bisa membangun kolaborasi dengan pihak korban dan BEM sehingga suasana lebih kondusif lagi.

"Ini mungkin terjadi dari miss komunikasi, miss informasi ke kita juga lagi pandemi. Hal-hal yang juga bisa mempengaruhi. Dan tadi Pak Rektor sampaikan beliau ingin selesaikan masalah ini. Unsri juga ingin dijadikan sebagai role model dalam penyelesaian kasus-kasus seperti ini," beber dia.

Lanjut dia, dalam hal seperti ini yang harus dipahami ini penyelesaiannya merupakan tanggung jawab dari unsri sehingga pihaknya hanya melakukan pndampingan.

"Mekanisme yang dilakukan rektor tidak berpotensi untuk mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena sekali lagi Permendikbudnya baru pemahamanya bisa multitafsir dan pembentukannya tidak bisa persis seperti Permendikbud dan karena pembentukan pansel memerlukan waktu," jelas dia

Pihaknya ingin menguatkan bahwa rektor boleh mengambil diskresi karena akan jauh lebih banyak manfaatnya jika rektor sgera mengambil diskresi.

"Yang sudah dilakukan untuk kasus pertama dan dalam ksus kedua dengan oknum dosen tersebut sudah jadi tersangka dan ditahan untuk diambil langkah-langkah yang lebih clear lagi," beber dia.

Kasus seperti ini, kata dia juga ada terjadi di kampus lainnya sehingga pihaknya terus memantau, berkoordinasi langsung dengan cepat sehingga permasalahan dan keributan tak perlu terjadi.

Sementara itu, Rektor Unsri, Anis Saggaf mengatakan kedatangan Irjen Kemendikbud merupakan wakil dari menteri. Jika terjadi apa-apa di kampus diintruksiskan dan langsung turun ke lokasi.

"Jadi Irjen tadi kesini untuk membantu kalau ada hal-hal yang perlu diselesaikan oleh kementrian. Pada dasarnya saya laporkan apa yang sudah terjadi, kebijakan apa yang sudah diambil sampai kepada proses terakhir," ungkap dia.

Lanjut dia, banyak arahan yang diberikan salah satunya untuk mengembalikan suasana kampus ini supaya jangan tegang .

"Sekarang ini kan sepertinya kampus ini sepertinya tegang, kita akan kembalikan lagi dan juga kita terima kasih kepada media, kepada sahabat-sahabat yang sudah berikan masukan-masukan baik langsung. Semoga Unsri ke depan akan dapat lebih kondusif lagi," tegas dia.

Dan juga agar pihaknya dapat lagi fokus melakukan pengembangan kampus yang akan kita semua prodi akreditasinya A.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved