MERINDING, Cerita Santriwati Dibawa Herry Wirawan Setelah Melahirkan ke Tempat Khusus, Hukum Kebiri
Fakta Para korban mengalami trauma berat akibat perbuatan bejat dari Herry Wirawan. Bahkan, korban sampai menutup telinga ketika mendengar nama pelak
"Saya nengok ke sana (rumahnya), menawarkan (bantuan) kalau enggak sanggup merawat, ternyata mereka tidak ingin dipisahkan anaknya, dua-duanya perempuan," kata Diah
Korban yang melahirkan paling akhir pada bulan November ini usianya masih 14 tahun.
Setelah melahirkan, dia pun menawarkan bantuan jika orang tuanya tidak sanggup mengurus.
Namun, orang tuanya mau mengurusnya.
"Setidaknya, mereka sudah menerima takdir ini, nanti saya berencana mau nengok juga ke sana," katanya.
Bukan Dari Keluarga Mampu
Menurut Diah, P2TP2A menawarkan berbagai solusi kepada anak-anak dan orang tuanya terkait posisi anak yang dilahirkan dari perbuatan cabul guru ngajinya.
Bahkan, jika para orang tua tidak mau mengurusnya, P2TP2A siap menerima anak tersebut.
Karena, para orang tua korban, menurut Diah, bukan orang-orang yang tergolong mampu.
Mereka, kebanyakan adalah buru harian lepas, pedagang kecil dan petani yang tadinya merasa mendapat keuntungan anaknya bisa pesantren sambil sekolah gratis di pesantren tersebut.
"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," katanya.
Pengakuan Pelaku
Warga Coblong Kota Bandung, Herry Wirawan, guru pesantren diduga cabuli 12 santriwati hingga hamil.
Saat ini, Herry Wiryawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Agenda persidangan masih menghadirkan saksi-saksi.
Dari dakwaan jaksa penuntut umum, perbuatan Herry Heryawan guru pesantren ini dilakukan sejak 2016. Ironisnya, santriwati yang jadi korban masih di bawah umur.
Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.