Berita Palembang
Bripka IS Tiduri Istri Tahanan Narkoba Hingga Hamil, Suami di Penjara Kecewa Terlapor tak Ditahan
Bripka IS (39) Bintara Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20) istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bripka IS (39) Bintara Polri yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20) istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.
Laporan ini dibuat oleh FP (59) tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang tak terima dengan hal tersebut.
"Jadi kami mendampingi istri klien kami (IN) untuk memberi keterangan di sidang disiplin ini," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat ditemui di depan ruang sidang Tunggal Panaluan Bid Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Meski Bripka IS sudah menjalani sidang disiplin, namun Feodor mengungkapkan kekecewaan kliennya.
Sebab sejak laporan dibuat pada bulan Oktober lalu, akan tetapi hingga saat ini oknum bintara tersebut belum ditahan.
Padahal menurutnya, semua bukti sudah diserahkan ke Propam untuk memperkuat laporan yang ada.
"Itu yang jadi pertanyaan buat kami. Laporan sudah dari bulan 10 lalu, tapi kok sampai sekarang dia tak ditahan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka IS (39) menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021).
Bintara Polri yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat itu sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20), istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.
Dalam sidang disiplin ini, IN turut hadir guna memberikan kesaksian.
"Benar bahwa hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami memberikan kesaksian," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel saat ditemui di depan Bid Propam Polda Sumsel.
Dari pantauan Tribunsumsel.com, selain kedua kuasa hukumnya, kehadiran IN juga tampak ditemani oleh beberapa anggota keluarganya.
IN sendiri memilih menjauh dari awak media dan enggan memberi komentar apapun.
Sekira pukul 11.50 WIB, IN dipersilahkan masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh ayahnya.
Sedangkan tim pengacara diminta menunggu di depan ruang sidang.