Berita Muratara
Pemodal dan Pemilik Lahan Tambang Emas Ilegal di Muratara Bakal Tak Tidur Nyenyak
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) masih memburu bos atau pemodal tambang emas liar yang mereka gerebek baru-baru
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) masih memburu bos atau pemodal tambang emas liar yang mereka gerebek.
Mereka juga kini tengah mencari keberadaan pemilik lahan yang memberi kesempatan kepada penambang ilegal tersebut.
"Identitasnya sudah kita kantongi, kita kejar terus," kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Minggu (12/12/2021).
Sebelumnya polisi menggerebek tambang emas ilegal di dua lokasi, yakni di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya dan Desa Jangkat Kecamatan Ulu Rawas.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 11 orang beserta barang bukti peralatan menambang termasuk alat berat jenis excavator.
"Kalau yang di Muara Tiku kita cuma dapat pekerjanya saja, bosnya dan pemilik lahan masih kita cari. Kalau yang di Jangkat kita dapat pekerja dan bosnya tapi pemilik lahan belum," kata AKP Tony.
Dia meminta mereka yang tengah diburu agar segera menyerahkan diri karena polisi terus melakukan pengejaran.
Polisi juga berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan emas liar di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.
Namun bila polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa aktivitas tambang emas ilegal masih beroperasi, maka akan kembali ditindak.
Apalagi polisi terus didesak oleh masyarakat yang mengeluhkan keruhnya air sungai diduga akibat dari aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.
"Penindakan yang kami lakukan juga sesuai instruksi langsung dari Kapolda Sumsel mengenai dilarangnya penambangan liar di wilayah hukum Polda Sumsel," kata AKP Tony.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tambang-emas-ilegal-di-jangkat-muratara.jpg)