Berita Nasional
Nasib Ajang Balap Formula E Usai Pemprov DKI Tak Kunjung Tentukan Lokasi Sirkuit
Nasib Ajang Balap Formula E Usai Pemprov DKI Tak Kunjung Tentukan Lokasi Sirkuit
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Ajang Formula E hingg kini masih menjadi perdebatan.
Sejumlah permasalah masih muncul di ajang ini.
Yang terbaru, mengenai lokasi balapan.
Memasuki pertengahan Desember 2021, Pemprov DKI belum juga menentukan lokasi lintasan balap atau sirkuit Formula E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penentuan lokasi sirkuit balap mobil bertenaga listrik itu kini masih terus dibahas bersama dengan pihak penyelenggara Formula E (FEO).
"Ya Formula E kita masih menunggu keputusan dari Formula E ya," ucapnya, Minggu (12/12/2021).
Menurut rencana, Formula E akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022 mendatang.
Perwakilan FEO beberapa waktu lalu sudah berkunjung ke Jakarta untuk meninjau beberapa lokasi yang akan disulap menjadi lintasan sirkuit Formula E.
Sampai saat ini, ada lima opsi lokasi lintasan balap Formula E, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIExpo Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), serta kawasan Ancol.
"Pihak FEO sudah datang, sudah melihat, dan mengecek. Lalu sekarang sedang didiskusikan dicari lokasi terbaik," ujarnya di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Bila FEO sudah menentukan lokasi sirkuit Formula, Ariza memastikan, Pemprov DKI akan segera mengumumkannya.
"Nanti dikabarin lagi ya," kata politisi senior Gerindra ini.
Baca juga: Politisi Gerindra Sebut Anies Baswedan Tak Bakal Jadi Presiden 2024 Karena Kesandung Kasus Formula E
Baca juga: NasDem : PSI Sudah Keterlaluan dan Lancang Minta Sahroni Mundur dari Ketua Pelaksana Formula E
Sebagai informasi tambahan, penentuan lokasi balap Formula E sempat menimbulkan polemik setelah nama Presiden Joko Widodo turut disinggung.
Saat itu, Presiden Jokowi disebut-sebut akan menjadi sosok yang menentukan lokasi sirkuit Formula E.