Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati
Santriwati Dilarang Bicara dengan Tetangga, ke Warung saja Diantar, Upaya Herry Tutupi Aksi Bejat
Kesaksian warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, lokasi panti asuhan Herry Wirawan tersangka kasus asusila ke santriwati.
AN (34), salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, mengungkapkan modus pelaku.
Ia mengatakan, Herry kerap memaksan korban untuk segera kembali ke pesantren jika sedang pulang ke rumah.
"Anak gak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelepon, dia nyuruh kembali ke pondok," ungkapnya, Kamis.
Kendati demikian, pihak keluarga tak menaruh curiga meski bertanya-tanya mengapa aturan pesantren begitu ketat.
"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," lanjutnya.
Menurut AN, keluarga korban memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.
Diketahui, Herry selama ini tinggal seorang diri di dalam pesantren itu.
Sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar/Muhamad Syarif Abdussalam/Cipta Permana)
Baca berita lainnya di Google News