Reza Ghasarma Tersangka
Kronologi Kasus Reza Ghasarma Dosen Unsri Tersangka Dugaan Pelecehan 3 Mahasiswi
Polisi resmi menetapkan Reza Ghasarma sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya, Jumat (10/12/2021).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
"Saya berlaku selayaknya dosen dan mahasiswi," katanya dalam kesempatan itu.
Bahkan dari ketiga terlapor, dia mengaku tidak mengenal mahasiswi berinisial D.
"Mereka mahasiswi kita. Tapi untuk yang D saya tidak kenal," ujar Reza Ghasarma yang akhirnya bersedia buka suara.
Reza menyampaikan, selama proses mediasi yang dilakukan tim Etik Unsri, dirinya juga tidak dipertemukan dengan korban.
"Kami dipanggil terpisah," ucapnya.
Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai dosen dan Kaprodi, dia selalu menerapkan pola-pola sewajarnya dosen dan mahasiswa.
"Selama bimbingan saya tidak pernah berdua saja dengan mahasiswi. Jadi selalu ada staf saya atau teman saya . Dan saya sangat menghindari fitnah seperti ini," ujarnya.
Baca juga: STOP PRESS: Reza Ghasarma Oknum Dosen Resmi Tersangka, Dugaan Pelecehan 3 Mahasiswi di Unsri
Tanggapan Kuasa Hukum Reza Ghasarma
Sebelumnya, kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius menduga, kasus yang tengah menjerat kliennya tidak terlepas dari unsur politisasi dari oknum-oknum tertentu.
"Ini kental sekali kental ada agenda tersendiri politisasi. Karena kelihatan sekali anak-anak yang merasa dirugikan itu diarahkan, digiring supaya ke ranah hukum. Itu oleh siapa, tanda petik ya ada beberapa orang internal fakultas ekonomi sendiri yang mengarahkan ke BEM. Kemudian dari BEM mengadukan segala macamnya," kata dia saat menggelar konferensi pers, Rabu (8/12/2021).
Dia lalu membandingkan laporan terhadap kliennya dengan kasus pelecehan yang terjadi di FKIP Unsri dengan tersangka dosen Adhitia Rol Asmi.
"Padahal kalau kita lihat, apa rugi daripada anak itu sendiri. Tindak pidana itu harus ada kerugian dulu. Umpamanya seperti yang terjadi di FKIP, itu dia menyebutkan ada trauma setelah dipegang ini dan itu, sehingga trauma ya itu wajar. Sedangkan terkait pak Reza, mereka tidak pernah bertemu. Jadi apa trauma yang diakui diderita oleh korban," ucapnya.
"Coba kita berpikir jernih saja, apa masa depannya suram setelah baca SMS itu, seandainya kalau ada SMS itu. Atau menjadi ketakutan setiap sudut dia ketemu manusia laki-laki jadi ketakutan, kan tidak. Jadi nilai kerugiannya tidak jelas bagi si korban itu apa," katanya menambahkan.
Ghandi juga menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya adalah masalah kecil yang dibesar-besarkan.
"Kami dari tim pengacara, akan memetakan persoalan ini karena ada indikasi dipublikasi dalam arti kata di politisasi. Kesalahan yang sangat ringan dibesar-besarkan, bahkan disebutkan masih ada tujuh orang lagi yang menjadi korban," ujarnya.