Reza Ghasarma Tersangka

Apresiasi Kerja Keras Polda Sumsel, Ikafe Unsri Jabodetabek Dampingi Korban Pelecehan Reza Ghasarma

IKAFE Unsri Jabodetabek mengapresiasi kerja keras Polda Sumsel dalam penanganan Pelecehan Seksual di FE UNSRI oleh oknum dosen Unsri Reza Ghasarma.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Reza Ghasarman hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB sbeelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi (IKAFE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Jabodetabek mengapresiasi kerja keras Polda Sumsel dalam penanganan Pelecehan Seksual di FE UNSRI oleh oknum dosen Unsri Reza Ghasarma.

Per hari ini, Jumat (10/12/2021), Reza Ghasarma telah resmi menjadi tersangka kasus tersebut.

Ikafe Unsri Jabodetabek juga terus akan mengawal proses hukum tersebut melalui Tim yang telah dibentuk melalui SK No 1/Ikafeunsrijbdtk/TTF-PPSU/XII/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Tujuannya untuk memantau dan mengawasi proses penyelesaian pelecehan seksual di FE Unsri.

Pemantauan dan Pengawasan akan dilakukan baik proses dalam internal Unsri maupun proses hukum yang berlaku.

Selain itu tim taskforce juga terus melakukan kolaborasi dengan semua pihak untuk optimalisasi hasil kerjanya. Selain itu taskforce bekerjasama dengan BEM dan Aktifis PPA juga akan melakukan pendampingan perlindungan kepada korban dan saksi serta bekerjasama dengan expert internal dan external untuk mengatasi trauma psikologi Korban.

Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi (IKAFE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Jabodetabek telah melayangkan surat resmi kepada Dekan FE hingga Rektor Unsri terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi oleh oknum Dosen Unsri Reza Ghasarma.

Hal tersebut disampaikan IKAFE Unsri Jabodetabek melalui rilis yang diterima Tribun Sumsel.

Surat resmi tersebut dikirimkan secara online melalui email resmi dan akun WhatsApp masing-masing pada Rabu 8 Desember 2021 sekira 17.35 WIB.

Surat tersebut sebagai wujud keprihatinan dan kecintaan kepada Almamater Universitas Sriwijaya tersebut berisikan hal-hal sbb :

"Desakan Mengambil Tindakan Cepat Tegas dan Transparan atas Kasus Pelecehan Seksual di UNSRI".

Setelah mengamati proses penanganan kasus berjalan lambat, tidak tegas dan kurang transparan, yang semakin membuat NAMA UNSRI semakin memburuk di Dunia Maya.

Dan menerima banyak masukan keprihatihan, kekecewaan dan desakan dari para Alumni FE UNSRI yang berdomisili di Jabodetabek.

PK IKAFE UNSRI JABODETABEK menindaklanjuti dengan mendesak kepada Bapak Rektor & Jajaran beserta Dekan FE UNSRI & Jajaran untuk segera melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Segera menonaktifkan oknum Dosen yang tersangkut dalam pelaporan beberapa korban terlepas dari statusnya salah atau tidak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved