Berita Palembang

Warga Tak Bisa Vaksin Gegara NIK Dipakai WNA, Wawako Finda Akui Ada 45 Ribu NIK Ganda di Palembang

Banyaknya permasalahan data nomor induk kependudukan (NIK) yang ganda atau NIK dipakai orang lain ditanggapi Wakil Walikota Palembang

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda (Finda) bersama Anggota DPRD Sumsel Dedi Sipriyanto mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Kamis (9/12/2021). Saat kunjungan ini Finda mengomentari perihal warga tak bisa vaksin gegara NIK dipakai WNA, dia juga mengungkap saat ini ada 45 ribu NIK Ganda di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Banyaknya permasalahan data nomor induk kependudukan (NIK) yang ganda atau NIK dipakai orang lain ditanggapi Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, Kamis (9/12/2021) saat mendatangi kantor Disdukcapil Kota Palembang.

Finda, sapaan akrabnya meminta agar Disdukcapil segera memperbaiki atau memvalidkan lagi data kependudukan ini.

"Ya, tadi sempat kita bicarakan juga. Ada sebanyak 45 ribu data NIK ganda tengah digodok, di evaluasi supaya data-data ini bisa untuk diperbaharui," ujarnya.

Karena kata dia, macam-macam penyebab bisa saja karena ada pindah alamat, meninggal dan lain sebagainya. "Serta ada juga yang tak melapor terkait adanya perubahan data sehingga bisa menjadi ganda," ungkap dia.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Disdukcapil agar permasalah NIK ganda seperti ini dapat segera dibahas untuk diatasi.

"Karena NIK ini kan jadi dasar bagi warga sebagai identitas dirinya untuk melakukan semua pelayanan yang ada. Ini kita harapkan agar tak terjadi lagi hal-hal seperti ini karena sayang sekali warga yang ingin vaksin jadi tidak bisa," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan terkait masalah NIK yang bermasalah apalagi berhubungan dengan vaksinasi bisa langsung mengecek pelayanan yang sudah ada.

"Yang pasti untuk setiap orang satu nik itu satu jika dilapangan ditemukan ada masalah tidak bisa vaksin, lakukan layanan BPJS dan lain sebagainya bisa melaporkan ke hotline Kemenkes di 119 atau 1500567 atau ke email sertifikat@pedulilindungi.id," ujar dia.

Ia menegaskan jika hingga saat ini semua data di Disdukcapil Kota Palembang tidak ada masalah atau semuanya valid. Karena itu, ia menyarankan agar warga yang mengalami hal ini bisa menghubungi call center tersebut.

"Kita juga sudah memasang pemberitahuan ini di kantor yang kita tempel jika mengalami hal tentang kendala semacam ini terkait NIK," tegas dia.

Baca juga: Kunjungi Disdukcapil Bersama Dewan, Wawako Finda Akui Banyak Terima Keluhan Warga Soal Layanan

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved