Berita Nasional

Kemenkes Angkat Bicara Usai PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di semua wilayah.

Editor: Slamet Teguh
(Tribun Jakarta/Ega Alfreda)
Kemenkes Angkat Bicara Usai PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.

Salah satunya ialah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun kini pemerintah membatalkan aturan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di semua wilayah.

Merespons hal itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pembatasan terkait mobilitas tetap diterapkan.

"Walaupun tadi pagi pak Luhut mengatakan bahwa akan ada penundaan PPKM level 3 tapi artinya tetap ada pembatasan mobilitas kita di akhir Natal dan tahun baru ini," ujar Nadia dalam kegiatan virtual, Selasa (7/12/2021).

Meski laju penularan Covid-19 di tanah air sangat rendah.

Namun, menurut Nadia, pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kondisi pelandaian kasus saat ini tetap harus dipertahankan maksimal.

Masyarakat diharapkan tetap displin dan tidak boleh lengah dalam protokol kesehatan serta tetap membatasi mobilitas.

"Kalau kita liat laju penularan sangat rendah saat ini tapi tetap kita harus waspada," ujarnya.

Sementara untuk jumlah kasus harian Covid-19, Nadia mengatakan terjadi penurunan.

Tercatat, pada hari Senin kemarin (6/12/2021), hanya ada 130 kasus positif Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved