Berita OKI

Gerak Gerik Mencurigakan, Dua Pria Dipergoki Curi Kabel Milik PT OKI Pulp And Paper Mills

Polsek Air Sugihan menangkap dua pria yang kedapatan mencuri kabel milik PT. OKI Pulp and Paper Mils di Desa Bukit Batu OKI

Polres OKI
Kedua orang pelaku pencurian kabel Milik Perusahaan PT OKI Pulp And Paper Mills dan barang bukti diamankan Mapolsek Air Sugihan 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -Tim Macan Komering Mapolsek Air Sugihan berhasil amankan 2 terduga pelaku pencurian kabel milik PT. OKI Pulp and Paper Mils di Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan. 

Saat dikonfirmasi Kapolsek Air Sugihan, Ipda M. Indra Gunawan menyatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar jam 11.30 WIB.

"Sewaktu memimpin anggota melakukan patroli di lingkungan pabrik, kami bertemu dengan 2 orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan," jelasnya kepada Tribunsumsel.com, Senin (6/12/2021) sore.

Masih kata Indra, anggota memberhentikan dan melakukan pemeriksaan dari balik baju kedua orang tersebut ditemukan 4 buah gulungan tembaga.

"Setelah dilakukan interogasi pelaku Jamal (31) dan David (27) warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin mengakui seluruh perbuatannya," tuturnya keduanya bekerja buruh subkontraktor di Desa Bukit Batu.

Dikatakan lebih lanjut, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menggali tanah tempat kabel di tanam dengan menggunakan sekop.

Baca juga: Tak Sadar Polisi Menyamar, Sabu Senilai Ratusan Juta asal Mesuji OKI Diamankan Polres Prabumulih

Kemudian memotong kabel (belum ada aliran listriknya) dengan menggunakan gergaji besi.

"Selanjutnya kabel tersebut di kupas kulitnya dengan pisau carter lalu membawa tembaganya kabur," beber dia.

Guna proses penyidikan, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 4 ikat gulungan kawat tembaga panjang 5 meter, sebuah gergaji besi, satu buah sekop, dua potong selang ukuran panjang 5 meter telah dibawa ke Mapolsek Air Sugihan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved