Dugaan Pelecehan di Unsri
Dosen FE Unsri Reza Gharsarma Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi, Fakultas Sempat Tawari Mediasi
Dosen Fakultas Ekonomi Unsri berinisial Reza Ghasarma itu dilaporkan tiga mahasiswi sekaligus, karena diduga telah melakukan pelecehan secara verbal.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satu orang oknum dosen teduga pelaku pencabulan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan. Dia adalah Adhitiya Rol Asmi, dosen di FKIP Universitas Sriwijaya (Unsri).
Status tersangka Adhitiya diumumkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (6/12/2021) malam.
Kini tinggal satu orang lagi oknum dosen asusila yang belum diperiksa Polda Sumatera Selatan.
Dosen Fakultas Ekonomi Unsri Reza Ghasarma (RG) itu dilaporkan tiga mahasiswi sekaligus, karena diduga telah melakukan pelecehan secara verbal.
Tiga mahasiswi tersebut berinisial C dan F yang melaporkan RG ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (1/12/2021) lalu.
Kemudian satu korban lainnya berinisial D yang juga turut melapor pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
Saat diwawancarai TribunSumsel.com beberapa hari lalu, D mengaku telah membulatkan tekad untuk melaporkan RG.
"Saya sendiri mengalami pelecehan dari telegram," kata D dihubungi via telepon, Sabtu (4/12/2021) lalu.
D mengaku tak habis pikir mengapa dia bisa menjadi korban pelecehan.
Sebab antara dia dan RG sebelumnya tak pernah bertemu tatap muka.
"Gimana mau ketemu, setiap kali mau ke kampus saya takut duluan. Sikap dia seperti itu, kirim chat yang aneh-aneh jelas saya takut," ucap D.
Pesan telegram berisi pelecehan itu bermula ketika D menghubungi Reza Ghasarma yang bertugas sebagai pembimbing dalam ujian komprehensif.
Tujuannya D menghubungi Reza untuk mengurus keperluan administrasi sebelum menghadapi ujian tersebut.
Namun ternyata komunikasi itu kembali dilanjutkan Reza Ghasarma dengan menghubungi D melalui telegram pada 14 Juli lalu.
"Memang nomor yang saya pakai itu nyambung ke segala sosmed saya termasuk telegram. Nah, dia nge-chat dari telegram dengan sistem yang otomatis 15 menit langsung hilang. Tapi beberapa (chat ada) yang sempat saya simpan," ujarnya.
D mengaku telah membulatkan tekad untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Apalagi sudah ada dua mahasiswi Unsri lainnya yang lebih dahulu melaporkan RG atas kasus serupa.
"Karena apabila kasus ini tidak diangkat, saya yakin bisa membuat dia (RG) semakin menjadi-jadi. Dia tidak akan jera, bakal terus berlanjut. Bahkan juga bisa menimbulkan ketakutan untuk diri kita sendiri juga sebagai mahasiswa," ujarnya.
Mantap dengan langkah yang diambilnya, D juga memutuskan untuk tidak mengadukan persoalan ini ke pihak Rektorat.
Dia lebih memilih untuk langsung membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan.
"Karena saya berkaca dengan kasus sebelumnya. Perlakuan tidak nyaman diterima oleh mereka berdua (korban sebelumnya)," tutur D.
"Memang sengaja saya tidak memberitahukan fakultas karena tidak mau ditawari mediasi dan semacamnya. Saya mau langsung ke polisi saja karena memang tujuan saya untuk melaporkan dosen (RG). Saya tidak mau melibatkan kampus," ucapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.