Dugaan Pelecehan di Unsri
Kapolda Sumsel Komitmen Ungkap Dugaan Pelecehan di Unsri, 'Setiap Kejahatan Pasti Tinggalkan Jejak'
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH mengatakan mereka kepolisian saat ini tengah bekerja mengungkap kasus dugaa pelecehan oknum dosen.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri), salah satu perguruan tinggi negeri di Sumsel menjadi sorotan publik.
Bahkan saat ini, oknum dosen yang diduga menjadi pelaku dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa sudah dinonaktifkan oleh pihak kampus. Kasusnya tengah ditangani Polda Sumsel.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH mengatakan mereka kepolisian saat ini tengah bekerja mengungkap kasus dugaa pelecehan oknum dosen tersebut.
"Kita berkomitmen sebagai pihak kepolisian, kita bekerja berdasarkan fakta. Dari isu yang ada selama ini kita kumpulkan data, alat bukti -alat bukti yang tentunya bisa membawa ke pengadilan," ungkap dia, Senin (6/12/2021) dalam live talk Tribun Sumsel.
Dan dari hasil konfirmasi, tim penyidik masih berupaya mengumpulkan data untuk ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kita akan lihat perkembangan berikutnya lagi dan hasil semua klarifikasi penyidik kita. Dan penyidik kita memastikan dari isu yang beredar apakah benar atau betul terjadi perbuatan tersebut," kata dia.
Kalau betul, lanjut dia pihaknya penyidik akan mengumpulkan alat bukti agar perkara ini dapat dibawa ke meja hijau.
"Kita berharap proses ini lebih cepat dan ada kejelasan dan kepastian di tengah isu yang berkembang ini," beber dia.
Kata, Kapolda Sumsel yang baru menjabat selama 3 bulan ini pihaknya tengah berkerja keras atas kasus ini.
"Yang pasti kira bekekrja sesuai koridor hukum, aturan hukum yang mengaturnya dan kita juga melihat dari kacamata sebagai penyelidik dan penyidik," jelas dia.
Pihaknya juga optimis kasus ini dapat segera terungkap karena setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) kini telah memasuki pemeriksaan terlapor, Senin (6/12/2021).
Penuhi Panggilan Polda
Dosen A yang dilaporkan mahasiswinya telah melakukan pelecehan seksual, kini hadir memenuhi pemanggilan oleh kepolisian. Melalui kuasa hukumnya dosen A mengakui memang melakukan pelecehan saat mahasiswi inisial DR menemui untuk minta tanda tangan skripsi.
"Jumat lalu, klien kami ada keperluan mendesak. Jadinya kami memenuhi panggilan dari polda hari ini," ujar penasihat hukum dosen A, H Darmawan saat mendampingi kliennya tersebut memenuhi pemanggilan oleh Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).