Berita Nasional

Ingin Buat Partai Politik, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri, Kegiatannya Kini

Sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersedia menjadi ASN Polri.

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Tribunnews/KOMPAS.com Dylan Aprialdo Rachman
Ingin Buat Partai Politik, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN Polri, Kegiatannya Kini 

Namun demikian, kata Rasamala, dirinya mengapreasiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN.

Namun, dia lebih memilih menjadi dosen di Universitas Parahyangan.

"Gue sekarang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan dan itu kan komitmen juga sudah ada tanggung jawab yang mesti dilakukan. Gak bisa ditinggalkan begitu saja," ungkap dia.

Namun demikian, Rasamala akan mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri.

Dirinya juga mengaku bersedia membantu berkontribusi pemberantasan korupsi.

"Saya juga secara personal selalu bersedia secara insidentil kalau diperlukan untuk membantu saya siap saja membantu terutama teman teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi. Tadi saya sampaikan dengan baik kepada pihak panitia, SDM kepolisian saya sampaikan bahwa saya sangat menghormati sangat menghargai tetapi memang sudah ada komitmen yang dibuat sebelum proses ini dan itu bagian dari tanggung jawab yang gak bisa ditinggalkan," tukasnya. (Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cita-cita Bikin Parpol, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Tolak Jadi ASN: Gue Mengajar di FH UNpar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved