Dugaan Pelecehan di Unsri
BREAKING NEWS: Mahasiswi Terduga Korban Pelecehan di Unsri tak Masuk Daftar Yudisium
Salah seorang mahasiswi terduga korban pelecehan seksual di Unsri yang diduga dilakukan oknum dosen ditolak yudisium di Fakultas Ekonomi Unsri.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Salah seorang mahasiswi terduga korban pelecehan seksual di Unsri yang diduga dilakukan oknum dosen ditolak yudisium di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya, Ogan Ilir.
Penolakan ini pun mendapat protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri.
Situasi sempat riuh di dalam aula Fakultas Ekonomi tempat berlangsungnya yudisium pada Jumat (3/12/2021) pagi.
"Kemarin, rekan kami yang merupakan salah seorang korban pelecehan, ada namanya di daftar yudisium. Hari ini, nama rekan kita yang mahasiswi ini tidak ada," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.
Mahasiswa lalu mengerubungi Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof. Mohamad Adam.
Mereka mempertanyakan mengapa rekan mereka dicoret dari daftar yudisium.
Adam pun bergeming dan melangkah menuju gedung Fakultas Ekonomi.
"Selain daftar nama dicoret, kursi yudisium rekan kami juga tidak ada," ujar Dwiki.
Saat diminta konfirmasi oleh wartawan, Adam menolak memberikan komentar.
"Siapa ini (wartawan)? Saya tidak kenal," kata Adam sambil berlalu.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih menunggu di depan Gedung Fakultas Ekonomi dan menunggu hasil audiensi Adam.
3 Korban Dugaan Pelecehan di Unsri
Korban dugaan pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) yang membuat laporan polisi kini bertambah menjadi tiga orang, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, satu mahasiswi berinisial DR sudah lebih dulu membuat laporan atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dosennya.
Saat ini tiga orang sudah resmi melapor menjadi korban pelecehan seksual di Unsri.
Kini ada dua mahasiswi lagi yang juga membuat laporan kepolisian atas dugaan kasus serupa.
"Dua orang lagi yang melapor, namun dengan kasus (pelaku) yang berbeda," ujar Kasubdit VI Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.
Berbeda dengan DR yang melaporkan oknum dosen, kedua mahasiswi tersebut melaporkan oknum Staf Unsri atas kasus pelecehan seksual.
Namun belum dijelaskan secara pasti berapa oknum yang dilaporkan kedua mahasiswi tersebut.
"Modusnya dia (terduga pelaku) melecehkan via handphone dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban," ucapnya.
Masnoni mengungkapkan, pihaknya masih mendalami laporan atas dugaan pelecehan seksual di Unsri.
"Nanti kita lihat perkembangan dari hasil penyidikannya," kata dia.
Baca berita lainnya langsung dari google news.