Berita Kriminal
Oknum Pak Guru Rudapaksa Gadis yang Kepergok Berbuat Asusila di Talud, Pacarnya Lari Ketakutan
oknum guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, rudapaksa gadis usia 18 tahun inisial WAW.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang oknum guru di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, rudapaksa gadis usia 18 tahun inisial WAW.
Pelaku inisial LOS (40) itu pengajar di sebuah SD di Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Awalnya LOS memergoki WAW bersama kekasihnya tengah berbuat asusila.
LOS malah merudapaksa korban yang ditinggal oleh pacarnya.
Korban WAW bersama keluarganya telah melaporkan LOS ke pihak kepolisian.
Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin membenarkan informasi di atas.
WAW dan kakak kadungnya datang ke Polsek Waesama pada Senin (29/11/20211) kemarin.
"Pada Senin (29/11/2021) pukul 08.30 WIT, seorang perempuan bersama kakak kandungnya datang ke Polsek Waesama, guna melaporkan kejadian persetubuhan terhadap dirinya," kata Djamaluddin kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (1/12/2021) pagi.
Dirinya menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika korban berinisial WAW (18) dan kekasihnya bernama LRO, tengah berpacaran di talud pembatas pantai.
"Ketika itu korban dan pacaranya tengah berpacaran sambil berhubungan badan, di talud pembatas pantai, tepatnya di belakang rumah pelaku, lalu tiba-tiba pelaku muncul di hadapan mereka, sehingga pacar korban melarikan diri, sehingga pelaku melancarkan aksinya," jelas Djamaluddin.
Dia mengatakan, sebelum memulai aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban, bahwa tindakan dia dengan pacaranya akan dilaporkan ke keluarganya dan Kepala Desa.
Namun, setelah diamankan, bukan melaporkan perbuatan mereka, malahan meminta jatah.
"Korban yang ditinggal sendiri oleh pacaranya, tanpa mengenakan celana, dan tidak bisa kemana-mana, karena pelaku telah menahannya, serta mengancam akan melaporkan perbuatan mereka ke orang tuanya dan Kepala Desa, apabila korban tidak memberikan jatah atau melayani pelaku," katanya.
Kemudian, karena korban merasa ketakutan dan bingung, sehingga dengan terpaksa korban melayani pelaku untuk berhubungan badan, setelah itu korban mengambil dan memakai celananya dan kembali ke rumah.
Djamaludin mengungkapkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.